Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru H Talib MAP, Rabu, mengatakan, untuk membantu masyarakat pesisir yang belum dijangkau listrik dari PT PLN, pemerintah membantu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Bantuan PLTS tersebut dananya bersumber dari APBD melalui dana alokasi khusus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada APBD Kotabaru 2011, DKP mendapatkan dana alokasi khusus sebesar Rp6 miliar, dana tersebut termasuk untuk pengadaan 110 unit pembangkit listrik tenaga surya.
Dengan PLTS itu diharapkan dapat membantu masyarakat pesisir, terutama bagi rumah tangga kurang mampu yang sudah bertahun-tahun belum mendapatkan layanan listrik dari PT PLN.
Talib menjelaskan satu unit PLTS mampu menampung daya listrik sebesar 50 watt.
Pengadaan PLTS dianggap lebih efektif dibandingkan dengan bantuan pembangkit listrik yang menggunakan tenaga diesel, karena jarak lokasi yang berjauhan menjadi kendala pemasangan jaringan listrik ke daerah tersebut.
Belum lagi tingginya biaya pembelian solar untuk bahan bakar mesin pembangkit listrik.
Sementara dengan PLTS, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya BBM atau biaya pemasangan kabel/jaringan, tetapi hanya perlu sinar matahari secukupnya.
Ia berharap, dengan bantuan PLTS dapat menambah semangat belajar anak-anak untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, juga memudahkan pelaksanaan pembinaan ekonomi masyarakat pulau terpencil, khususnya di daerah pesisir.
Sementara itu, pada 2009 Pemkab Kotabaru juga telah menyerahkan bantuan sedikitnya 1.065 unit PLTS kepada masyarakat terisolasi.(C)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.