Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini sedang melakukan negosiasi dengan PT Angkasa Pura I Banjarmasin, mengenai pemanfaatan asset tanah, bangunan beserta fasilitas lain milik Pemprov setempat di Bandara Syamsudin Noor.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD provinsi setempat terhadap Raperda pencabutan Perda Nomor 6 dan 10 Tahun 2004, pada rapat paripurna dewan di Banjarmasin, Rabu.

Perda 6/2004 tentang Retibusi Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi serta Perda 10/2004 tentang Retribusi Penggunaan Fasilitas Landasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang berlokasi di Kota Banjarbaru.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua dewan Fathurrahman dari Partai Persatuan Pembangunan itu, Gubernur menegaskan, negosiasi tersebut guna meninjau kembali perjanjian kerja sama pemanfaatan asset Pemprov di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Dari hasil perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan dapat memperoleh pendapatan dari bagian laba AP I Banjarmasin selaku pengelola Bandara Syamsudin Noor sesuai dengan nilai investasi Pemprov Kalsel.

"Dengan demikian diharapkan dapat menutupi potensi penerimaan daerah yang hilang akibat dihentikannya pemberlakukan Perda 10/2004," lanjutnya dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel, H Isra Ismail.

"Selain itu, kita akan terus menggali segenap potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," demikian Rudy Ariffin.

Sebelumnya saat mengantar Raperda pencabutan Perda 6 dan 10 Tahun 2004, orang nomor satu di jajaran pemprov tersebut menyatakan, Kalsel akan kehilangan pendapatan daerah sekitar Rp3,3 miliar/tahun.

Oleh karena itu, fraksi-fraksi DPRD Kalsel dalam pemandangan umum terhadap Raperda pencabutan Pera 6 dan 10 Tahun 2004, meminta, gubernur/pemprov setempat menggali sumber baru penerimaan daerah.

Sebab sejumlah wakil rakyat Kalsel tersebut berkeyakinan masih banyak sumber pendapatan yang belum tergali dan cukup potensial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah provinsi setempat yang terdiri 13 kabupaten/kota dan berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa.(shn/B)


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026