Oleh karena itu, kami akan mengatur secara bergiliran kalau ada keberangkatan ke luar daerah, sehingga dewan jangan sampai kosong,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin menyatakan, pihaknya tetap mengupayakan ada yang "jaga gawang" alias tidak berangkat/menunggu gedung dewan, walau ada kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah.
"Oleh karena itu, kami akan mengatur secara bergiliran kalau ada keberangkatan ke luar daerah, sehingga dewan jangan sampai kosong," ujar anggota DPRD Kalsel yang memasuki empat pariode tersebut, di Banjarmasin, Kamis.
"Terkecuali kalau kegiatan ke luar daerah yang mengharuskan semua anggota dewan berangkat. Tapi tetap kami upayakan semaksimal mungkin ada yang jaga gawang, minimal seorang unsur pimpinan dewan," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Sebagai contoh ketika Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalsel berangkat ke Jakarta 13 - 15 Oktober 2014 untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai anggota dewan berada di tempat.
Begitu pula dalam jadwal kegiatan DPRD Kalsel pada Oktober 2014 ada rencana kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah komisi-komisi dan orientasi anggota dewan, pengaturannya secara bergiliran, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
"Pokoknya kami upayakan agar dewan yang sampai kosong, sehingga anggota yang tinggal itu untuk sementara menangani kalau ada permasalahan dari masyarakat atau aksi unjuk rasa dan lainnya," demikian Muhaimin.
Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kalsel pada Oktober 2014, ada tiga kali kunker ke luar daerah, yaitu konsultasi Pansus Tatib ke Kemendagri di Jakarta tanggal 13 lalu selama tiga hari.
Kemudian kunker ke luar daerah komisi-komisi DPRD Kalsel tahap I dijadwalkan 21 - 23 Oktober 2014, dan tahap II 27 - 29 Oktober 2014, yang tujuan dan materi belum mereka tentukan.
Selain itu, orientasi anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2014 -2019 di Jakarta, tahap I dijadwalkan 21 - 25 Oktober ini, dan tapak pada 27 - 31 Oktober 2014.
Keanggotaan DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 berjumlah 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, PDI-P delapan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang.
Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang, Partai Demokrat empat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.
Sedangkan komisi-komisi pada DPRD Kalsel 2014 - 2019 tersebut belum terbentuk sampai saat ini, apakah tetap empat komisi atau berubah menjadi lima, karena belum pula penetapan Tatib Dewan, yang penetapannya dijadwalkan 16 Oktober 2014.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.