Banjarmasin (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan pemerintah provinsi atau Pemprov setempat terutama pihak terkait agar memperhatikan validitas data perkebunan di provinsinya tersebut.
Fraksi PKS yang diketahui H Ardiansyah SHut itu mengingatkan hal tersebut dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Saripuddin SE di Banjarmasin, Rabu.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan H Haryanto SE itu, Fraksi PKS juga mengingatkan inventarisasi lahan dan lainnya yang berkaitan dengan upaya pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Fraksi PKS DPRD Kalsel yang Sekretarisnya Firman Yusi SP tersebut juga mengapresiasi pengajuan Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota itu.
Apresiasi dan dukungan serupa dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH dan Sekretarisnya Troy Satria SE terhadap Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan tersebut.
Sebagaimana dibacakan Athaillah Hasbi S.Sos SH, dalam pemandangan umumnya FPG DPRD Kalsel berharap, bila kelak Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan tersebut menjadi Perda dapat menjadi kekuatan bagi pembangunan perkebunan di provinsinya.
Sebelumnya saat pengajuan Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan tersebut, Plt Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan dalam penjelasannya, bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan pelaksanaan belum memuaskan dalam konteks menyejahterahkan masyarakat setempat.
Oleh sebab itu, Gubernur/Pemprov Kalsel merasa perlu mengubah atau merevisi Perda 2/2013 tersebut sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat setempat melalui usaha pembangunan pembangunan berkelanjutan.
Pada saat bersamaan juga penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalsel.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel Syaiful Azhari mewakili Plt Gubernur setempat yang berhalangan datang karena ada kegiatan lain pada saat bersamaan.
Mendampingi pimpinan rapat pada rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut kedua Wakil Ketua lembaga legislatif itu masing-masing Hj Mariana SAB MM dan Hj Karmila, sedangkan Ketua Dewan Dr (HC) H Supian HK SH MH tugas luar.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.