Jakarta, 1/10 (Antaranews Kalsel) - XL Axiata menandatangani Perjanjian Pembelian Aset dengan Solusi Tunas Pratama, salah satu perusahaan penyedia menara terkemuka di Indonesia senilai 5,6 triliun.
Chief Executive Officer XL Hasnul Suhaimi mengatakan "Penjualan menara kepada STP merupakan sebuah langkah positif untuk mencapai strategi pengurangan aset sehingga sumber daya manusia yang ada semakin fokus dalam bisnis inti dan menjamin tercapai pengalaman pelanggan yang terbaik."
Penjualan 3.500 menara telekomunikasi, dengan nilai pembelian Rp5,6 Triliun dari proses tender yang berjalan selama tiga (3) bulan yang diselenggarakan ini membuat XL dapat meningkatkan nilai dari portofolio menara dengan harga yang terbaik disertai syarat dan ketentuan transaksi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Pembayaran transaksi seluruhnya dalam bentuk tunai tanpa pembayaran lain dalam bentuk saham atau komponen lain yang ditangguhkan, yang akan dilakukan saat penyelesaian transaksi.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara dimana XL telah setuju untuk menyewa kembali menara yang telah dijual kepada STP untuk jangka waktu 10 tahun. Dengan mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama yang memberikan manfaat bagi XL berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional perusahaan.
Presiden Direktur STP Nobel Tanihaha menambahkan "Transaksi ini semakin memantapkan posisi STP dalam kategori tiga besar perusahaan penyedia menara independen yang memiliki portofolio yang kuat di Indonesia."
Secara konsisten XL telah menunjukkan rekam jejak kuat dalam melaksanakan visi strategis perusahaan seperti keberhasilan dalam melakukan akuisisi dan percepatan proses integrasi AXIS, penjualan sebagian portofolio menara telekomunikasi yang dimiliki perusahaan untuk memenuhi komitmennya dan bergerak menuju model bisnis asset light.