Amuntai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H Abdul Wahid HK menegaskan pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat karena merupakan bagian dari alam demokrasi yang harus dihormati bersama.
"Hanya saja unjuk rasa dilakukan secara damai, tertib dan tidak anarkis ," ujar Wahid di Amuntai, Kamis.
Wahid mengatakan, dalam sistem demokrasi, sebuah kritik saran dan masukan sangat diperlukan sebagai kontrol, cek and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayan masyarakat.
Bupati berterima kasih kepada aparat kepolisian resort Hulu Sungai Utara yang menginisiasi deklarasi menolak unjuk rasa anarkis.
"Kita mendukung deklarasi tersebut bukan untuk membungkam atau melarang hak azasi manusia dalam menyampaikan pendapat di depan umum, karena pemerintah juga butuh saran, kritik dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Intinya, kata Wahid, kegiatan menyampaikan aspirasi jangan sampai mengganggu atau merugikan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban.
Deklarasi ditandai dengan membubuhkan tanda tangan oleh semua peserta deklarasi termasuk Bupati HSU.
Deklarasi yang dilaksanakan di Aula DR KH Idham Chalid turut dihadiri Kapolres AKBP Afri Darmawan, Dandim 1001 Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriadi, Ketua DPRD Almien Ashar Safari, Ketua MUI HSU KH Said Masrawan, tokoh ulama, masyarakat, pemuda dan LSM.
Wahid : Pemerintah tidak melarang unjuk rasa
Minggu, 25 Oktober 2020 20:44 WIB
Hanya saja unjuk rasa dilakukan secara damai, tertib dan tidak anarkis ,