Kebijakan Door To Door System (DDS) itu merupakan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menjaga pemeliharaan Harkamtibmas,"
Banjarbaru (ANTARA) - Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Barat, Polda Kalsel Aiptu Eko Ristimurwanto bersama lurah Landasan Ulin Tengah Anwar melaksanakan silaturahmi dan Door To Door System (DDS) dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah kelurahan binaannya Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. 

"Kebijakan Door To Door System (DDS) itu merupakan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menjaga pemeliharaan Harkamtibmas," katanya.

Banyak manfaat dari penerapan DDS, hal ini diperoleh dari perjuangan besar anggota Bhabinkamtibmas dengan mengunkan sarana sepeda motor kendaraan dinas dari pintu ke pintu.

Dengan susana yang santai Bhabinkmatibmas bersama lurah sambangi ibu-ibu PKK yang sedang berada diaula kantor Kelurahan Landasan Ulin Tengah. 

Pada kesempatan Silaturahmi Bhabinkamtibmas berkesempatan menyampaikan pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung mengatakan, kegiatan DDS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat dan melalui silaturahmi atau DDS ini bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan berita up date seperti peraturan walikota Banjarbaru tentang sanksi melanggar aturan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19 kepada masyarakat, dengan tujuan agar mereka turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif," pungkasnya.

Pewarta: Firman
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026