Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, Ir Ahmad Hairin mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Tanah Laut,  ada delapan kecamatan di daerah itu ditemukan  titik hotspot yang berpotensi menimbulkan terjadinya kebakaran lahan.


“Titik hotspot tersebar di  delapan kecamatan,  mulai dari Pelaihari, Tambang Ulang, Bati-Bati, Kurau, Bumi Makmur, Jorong, Kintap dan Panyipatan. Titik hotspot itu juga berpotensi menimbulkan kebakaran lahan,” kata Ahmad Hairin, di Pelaihari, Selasa (9/9).

Menurutnya,  lahan yang terbakar di delapan kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, ada yang masuk wilayah kawasan hutan dan ada yang berada di luar kawasan hutan.

"Total  titik hotspot sementara pada September 2014 di delapan kecamatan itu sebanyak 14 titik. Jumlah itu kemungkinan bisa bertambah, namun kita berharap tidak lagi terjadi,” terangnya.
 
Dari 14 titik yang terdeteksi itu, jelas dia, terjadi di 14 desa, yakni Desa Bajuin, Desa Pulau Sari, Raden, Desa Sungai Cuka, Desa Sebuhur, Desa Nusa Indah, Desa Batalang, Desa Kandangan Lama, Desa Tambak Karya, Desa Kali Besar, Desa Tambak Sarinah, Desa Batakan dan Desa Banua Raya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, penyebab kebakaran lahan sebagain besar oleh tangan manusia, seperti membuang putung rokok sembarangan, atau tidak sengaja membakar sampah hingga meluas terjadi kebakaran lahan.

“Langkah-langkah penyecegahan sudah dilakukan, diantaranya penyuluhan, sosialisasi lewat spanduk, baliho hingga pelatihan masyarakat peduli api (MPA) , serta patroli keliling dari Dinas Kehutanan Tanah Laut,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Laut, Toni Permana mengatakan, untuk kebakaran lahan di wilayah Tanah Laut  masih berstatus waspada.

Dia  berharap,  masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang memungkinkan terjadinya kebakaran, baik itu kebakaran pemukiman maupun lahan dan menghindari pemasangan kabel listrik di dalam rumah tidak dibawah petunjuk PLN.

“Selain itu  tidak membakar sampah, jangan membuang puntung rokok atau api sembarang tempat atau lahan rumput kering, dan pihaknya juga menerima telepon jika ada kejadian kebakaran ke BPBD Tala di nomor 051221113,” tandasnya.



Pewarta: Arianto
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026