Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Puluhan anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berunjukrasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi tersebut, Rabu siang.


Pengunjukrasa diterima anggota DPRD Kalsel Habib Hasan Al Habsyie, serta Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD (Setwan) tersebut H Rizal dan Kasub Bagian Pelayanan Aspirasi Hj Rosaida.

Dalam dialog dengan wakil rakyat dan staf Setwan Kalsel itu, juru bicara (jubir) pengunjukrasa Ediansyah meminta, DPRD tingkat provinsi agar turut turun tangan atas penyelesaian kasus pemukulan/pengeroyokan anggota BPK 1 Juli lalu.

Pasalnya, menurut dia, penanganan di Polresta Banjarmasin atas kejadian dalam suasana kegiatan pasar wadai Ramadhan 1435 H seakan jalan di tempat, tidak ada kemajuan tindaklanjut.

"Pada mulanya, kami mau ke DPRD Kota Banjarmasin, tapi para wakil rakyat disana semua tidak ada di tempat, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah. Kemudian ke Polda Kalsel," ujarnya.

"Sesudah dari Polda, kami mampir ke DPRD Kalsel, dengan harapan bisa mendorong percepatan penanganan kasus pemukulan/pengeroyokan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin terhadap anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK)," lanjutanya.

Ia menyatakan puas atas penerimaan dan tanggapan DPRD Kalsel, walau yang menerima pengunjukrasa dari BPK hanya seorang wakil rakyat dan staf Setwan. Karena anggota DPRD Kalsel juga belum kembali dari kunker ke luar daerah.

"Tapi dengan janji akan menindaklanjuti kasus anggota BPK dengan Satpol PP Kota Banjarmasin itu, kami berterima kasih sekali. Namu kami tetap akan melakukan tuntutan agar penanganan kasus tersebut seadil-adilnya," demikian Ediansyah.

Unjukrasa awak pemadam itu ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) dengan naik mobil unit BPK yang jumlah belasan buah, namun aksi tersebut berlangsung damai.

Korban pemukulan/pengeroyokan yang terjadi di sekitar kawasan Pasar Wadai Ramadhan - Jalan Keramaian Banjarmasin itu, Abdi Marta, karena kesalahpahaman dan miskomunikasi.

  Kejadian yang sempat mengundang perhatian pengunjung pasar wadai Ramadhan sekitar dua bulan lalu tersebut, kini dalam penanganan Polresta Banjarmasin.   


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026