Sedangkan untuk dana reses, kata Birhasani di Tanjung, Senin (25/4) anggota dewan dialokasikan Rp10 juta per orang dengan masa reses tiga kali dalam satu tahun.
Komisi I dan II studi banding ke Bali soal pendidikan bertaraf internasional serta Komisi III ke Batam bersama Bappeda Tabalong menyangkut penanganan kebersihan dan tata kota.
"Rencananya besok seluruh anggota dewan melaksanakan kunjungan komisi ke Bali dan Batam untuk studi banding soal pendidikan bertaraf internasional serta kebersihan dan tata kota," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial ini mengungkapkan tiap kunjungan kerja dan komisi, anggota dewan diwajibkan membuat laporan tertulis hasil kegiatan dengan melampirkan surat perjalanan dinas.
Kunjungan komisi untuk studi banding itu dinilai penting dalam upaya menyusun kebijakan dan anggaran peningkatan kualitas pendidikan dan penataan kota di Tabalong. /mia*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.