Sekretaris DPRD Tabalong, Kalimantan Selatan, Birhasani mengatakan anggaran perjalanan dinas anggota dewan setempat pada 2011 mencapai Rp5 miliar, terdiri dari kunjungan kerja Rp3 miliar dan kunjungan komisi Rp2 miliar.
Sedangkan untuk dana reses, kata Birhasani di Tanjung, Senin (25/4) anggota dewan dialokasikan Rp10 juta per orang dengan masa reses tiga kali dalam satu tahun.
Komisi I dan II studi banding ke Bali soal pendidikan bertaraf internasional serta Komisi III ke Batam bersama Bappeda Tabalong menyangkut penanganan kebersihan dan tata kota.
"Rencananya besok seluruh anggota dewan melaksanakan kunjungan komisi ke Bali dan Batam untuk studi banding soal pendidikan bertaraf internasional serta kebersihan dan tata kota," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial ini mengungkapkan tiap kunjungan kerja dan komisi, anggota dewan diwajibkan membuat laporan tertulis hasil kegiatan dengan melampirkan surat perjalanan dinas.
Kunjungan komisi untuk studi banding itu dinilai penting dalam upaya menyusun kebijakan dan anggaran peningkatan kualitas pendidikan dan penataan kota di Tabalong. /mia*C
Perjalanan Dinas DPRD Tabalong Rp5 M
Rabu, 27 April 2011 9:12 WIB