Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan yang dirilis Kamis petang, jumlah pasien sembuh COVID-19 telah mencapai 6.647 orang atau mencapai 77,95 persen dari total kasus 8.527 orang.
Sedangkan sisanya 1.516 kasus kasus masih dalam perawatan rumah sakit dan karantina khusus dan 364 orang meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan data harian, penambahan kasus COVID-19 yang dalam beberapa hari terakhir terus mengalami penurunan kini kembali melonjak bertambah hingga 110 orang.
Penambahan pasien COVID-19 tersebut, dari Kabupaten Tanah Laut 29 orang, Kabupaten Banjar satu orang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan delapan orang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah enam orang, Kabupaten Tabalong satu orang, Kabupaten Tanah Bumbu dua orang, Kabupaten Balangan 34 orang dan Kota Banjarmasin 29 orang.
Selain terjadi penambahan kasus positif, pasien sembuh bertambah 68 orang, masing-masing, Karantina Tanah Laut, 33 orang, Karantina Kotabaru satu orang, Karantina Banjar 22 orang, Karantina HST satu orang, Karantina HSU dua orang, Karantina Tabalong tiga orang dan Karantina Balangan enam orang.
Sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal dunia bertambah empat orang, yaitu dari Banjar dua orang, Tapin satu orang dan HSU satu orang.
Guna menekan penyebaran COVID-19, beberapa daerah di Kalsel di antaranya Kota Banjarmasin telah melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dr Machli Riyadi mengatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan ketika sanksi dari Perwali mulai diterapkan sejak Rabu (2/9).
"Melalui penerapan sanksi tegas ini, saya yakin mampu menekan angka penyebaran COVID-19," katanya.
Lebih lanjut Machli menyampaikan penghargaan kepada TNI, Polri, Satpol PP dan aparat serta petugas lainnya yang berkontribusi terhadap pelaksanaan penegakan Perwali Nomor 68 tahun 2020, selain itu kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi.
Pewarta: Latif ThohirEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.