Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus atau Pansus II mempelajari desa wisata Desa Pujun Kidul Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Ketua Pansus II DPRD Kalsel Fahrani mengemukakan itu kepada wartawan/anggota Press Room lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Malang, Rabu.

"Kita perlu belajar pemberdayaan desa wisata Pujun Kidul Malang tersebut. Karena pendapatan mereka per bulan mencapai Rp1,5 miliar dari hasil penjualan sebagai destinasi (daerah tujuan) wisata," ujar anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel itu.

"Dari informasi menarik yang kita terima cuma objek wisata alam berupa persawahan yang warga masyarakat Desa Pujun Kidul Malang tersebut jual," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.

Wakil rakyat asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap, hasil studi komparasi dari Desa Pujun Kidul Malang banyak mendapatkan bahan buat pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kalsel.

Sebelumnya Pansus II DPRD Kalsel yang membahas Raperda pemberdayaan desa wisata di provinsinya tersebut studi komparasi ke Jawa Tengah (Jateng) terutama yang berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) pemberdayaan desa wisata.

"Karena dari seluruh provinsi di Indonesia ternyata Jateng yang pertama memproduk Perda tentang Pemberdayaan Desa Wisata," demikian Fahrani.

Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel guna lebih memberdayakan masyarakat dan pemerintahan desa di provinsi yang terdiri atas13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026