Kenaikan tunjangan ini sebagai kado hari jadi Kota Banjarmasin untuk PNS Pemkot Banjarmasin."
Banjarmasin,(Antaranews Kalsel)- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan segera menaikan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan setempat.


Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin di balaikota Banjarmasin, Rabu menyebutkan kenaikan tunjangan PNS tersebut diberlakukan Oktober 2014.

Kenaikan tunjangan itu diberlakukan secara beragam tergantung dari kinerja PNS yang bersangkutan, terbesar sebanyak 75 persen, 60 persen, dan terkecil 10 persen.

Menurut Haji Muhidin, tunjangan kinerja akan dihitung dari atas sampai ke bawah, dan disesuaikan dengan kinerja, jadi kenaikannya pun berbeda-beda dan akan disesuaikan.

Ia menyatakan, kenaikan tunjangan kinerja itu tidak dihitung berdasarkan masa bakti atau masa kerja, tetapi dihitung berdasarkan kinerja, termasuk golongan atau eselon juga akan disesuaikan.

Kenaikan tunjangan ini sebagai kado hari jadi Kota Banjarmasin untuk PNS Pemkot Banjarmasin.

Haji Muhidin menilai wajar adanya kenaikan tunjangan kinerja tersebut, mengingat prestasi PNS Pemkot Banjamasin sudah cukup bagus karena sudah mampu mendapatkan opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) dan terbaik kedua dalam pelayanan standar publik.

Disingung soal kenaikan tunjangnya itu sebagai bagian dari isu adanya suksesi untuk maju dirinya sebagai calon gubernur Kalsel nanti, Haji Muhidin langsung membatahnya dan menyatakan kenaikan tunjangan tidak ada hubungannya dengan pencalonan dirinya sebagai calon gubernur pada Pilkada 2015 nanti.

  Menurutnya kenaikan tunjangan kinerja tersebut semata-mata karena peningkatan kinerja PNS Pemkot Banjarmasin yang dibertimbangkan untuk selalu dinaikan dan tidak boleh ada penurunan.   

Pewarta: Hasan Zainuddin
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026