Kami juga sosialisasi Peraturan Bupati Batola Nomor 54 tahun 2020,Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Polsel Rantau Badauh, Polres Barito Kuala, Polda Kalsel melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap warga yang ada di pasar sembari membagikan masker gratis.
"Kami juga sosialisasi Peraturan Bupati Batola Nomor 54 tahun 2020," terang Kapolsek Rantau Badauh Ipda Marum.
Pembagian masker gratis di tengah pasar tersebut merupakan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yaitu untuk percepatan penanganan COVID-19.
Kegiatan yang dilaksanakan pembagian 250 masker ke masyarakat yang beraktivitas di pasar setempat.
Pewarta: FirmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.