Kendala bukan hanya dari keinginan petani itu sendiri tetapi juga dari segi pengairan dimana sistem irigasi saat ini memang belum memadai,"Paringin (AntaraNews Kalsel) - Pemerintah daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berikan rangsangan dan stimulan kepada petani setempat agar mau serta mampu melakukan penanaman padi dua kali setahun.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pertanian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Peternakan dan Perikanan (PTPHPP) setempat, Muhtar Hadi di Paringin, ibu kota Balangan, Rabu, terdapat beberapa kendala sehingga perlu dilakukan rangsangan dan stimulan.
"Kendala bukan hanya dari keinginan petani itu sendiri tetapi juga dari segi pengairan dimana sistem irigasi saat ini memang belum memadai," ujarnya.
Dalam upaya memotivasi dan merangsang kepada petani, dinas PTPHPP setempat memberikan stimulan berupa bantuan sarana produksi.
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan berupa bibit padi, insektisida, herbisida dan pupuk dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Peningkatan produksi padi dengan sistem cetak sawah hasilnya tidak terlalu signifikan, karena itulah diupayakan para petani dapat melakukan penanaman padi dua kali setahun," katanya.
Dengan sistem penanaman padi dua kali setahun selain dapat menghemat lahan juga mencegah berkembangnya hama tikus karena lahan pertanian selalu bersih.
Ia menambahkan, untuk jenis lahan persawahan yang tidak bisa dilakukan penanaman padi dua kali setahun akan disiasati dengan penanaman tanaman palawija.
"Jadi selain padi sebagai tanaman utama, petani juga dapat menanam tanaman palawija seperti kedelai, jagung, kacang panjang dan lain-lain," tambahnya.
Pemerintah daerah setempat 2014 ini telah merealisasikan pembukaan lahan percontohan untuk penanaman padi dua kali setahun seluas 340 hektar yang terbagi di lima kecamatan.
Masing-masing di Kecamatan Batu Mandi seluas 90 hektar, 75 hektar di Paringin Selatan, 75 hektar di Lampihong, 25 hektar di Halong dan 75 hektar di Awayan./e
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.