Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan Hermansyah berpendapat, pemerintah dan masyarakat di provinsinya bisa mencontoh Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mempertahankan lahan pertanian tanaman pangan.


"Mereka di NTB tetap mempertahankan lahan pertanian tanaman pangan dan tidak mengalihfungsikan untuk kepentingan lain, seperti usaha perkebunan. Apalagi mengalihfungsikan menjadi kawasan permukiman," ungkapnya habis studi bading, Selasa.

"Alasan mereka cukup sederhana, yaitu untuk mempertahan swasembada beras atau pangan, walau produksi padi NTB tersebut sudah mengalami surplus," lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjawab Antara Kalsel.

Oleh sebab itu, di NTB masih tampak hamparan persawahan yang luas, sejauh mata memandang dan tidak terlihat kawasan lahan pertanian tanaman pangan dialihfungsikan menjadi areal perkebunan, daerah permukiman dan peruntukan lain.

"Berbeda dengan Kalsel, dalam beberapa tahun belakangan makin ramai pengalihfungsian lahan pertanian tanaman pangan menjadi kawasan permukiman/perumahan, industri, pergundangan dan lainnya," ujar anggota DPRD dua periode tingkat provinsi tersebut.

Sebagai contoh di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin banyak lahan pertanian tanaman pangan yang seakan disulap menjadi kawasan permukiman/perumahan.

Contoh lain di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel yang meliputi enam kabupaten juga kawasan persawahan mulai tergerus kegiatan pengembang perumhan, seperti di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Politisi PDI-P yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kalsel itu berharap, lahan pertanian tanaman pangan di provinsinya bisa terproteksi dengan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan.

"Kita berharap, pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) agar mematuhi Perda perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan tersebut. Karena yang punya wilayah atau lahan tersebut bukan pemerintah provinsi (Pemprov), tapi Pemkab/Pemkot)," demikian Hermasyah.

Studi banding Komisi II DPRD Kalsel ke NTB waktunya bersamaan dengan komisi-komisi lain di lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, yang dijadwalkan 22 - 24 Mei 2014, dengan tujuan dan sasaran meteri yang berbeda, sesuai pembidangan masing-masing.

  Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel ke Sumatera Selatan, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur ke Provinsi Bali, dan Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel ke Prov Lampung.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026