"Desa Kumap dan Desa Misim yang berada dalam kawasan hutan tanaman industri dengan izin prinsip dari kementerian kehutanan sudah terbit akan menjadi prioritas pada proses pelepasan kawasan nantinya," kata Kepala Bidang Pemolaan, Dinas Kehutanan Tabalong, Kalimantan Selatan, Muhammad Nur`aini, di Tanjung, Rabu.
Desa Kumap maupun Desa Misim merupakan desa trans yang masing-masing berada dalam konsesi HTI milik PT Hutan Sembada dan PT Jenggala Semesta, namun kedua perusahaan tersebut sudah menghentikan kegiatannya./e
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.