Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan HM Zaini mengaku, pihaknya tak berdaya meningkatkan disiplin anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.
Selai itu juga sulit untuk mengenakan sanksi tegas terhadap anggota DPRD Kalsel yang malas hadir pada kegiatan dewan, tandas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, di Banjarmasin, Jumat.
"Karena aturannya, hanya pada paripurna dewan, bukan kegiatan dewan lainnya," lanjut wakil rakyat dari PDIP yang menyandang gelar sarjana hukum, magister ilmu hukum dan magister kenotariatan itu.
Ia menambahkan, aturan ketidakhadiran itupun hanya dikenakan, jika anggota dewan tidak hadir enam kali berturut-turut, sehingga sulit memberikan efek jera atau sanksi kepada wakil rakyat tersebut.
"Jadi memang sulit mendisiplinkan anggota dewan, apalagi untuk kegiatan komisi ataupun panitia khusus (pansus), yang tidak menjadi bagian dari displin dewan," ujarnya.
Keadaan serupa tampkanya juga terjadi pada beberapa DPRD di provinsi lain, seperti Banten yang pernah mengumumkan anggotanya yang sering malas hadir pada kegiatan dewan, ungkapnya.
"Cara yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov Banten itu tampaknya juga tidak efektif untuk meningkatkan disiplin anggota dewan," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari PDIP tersebut.
Namun pertemuan tukar pendapat dengan BK DPRD Banten 29 April lalu, dia menyatakan, sependapat untuk melibatkan pihak luar dalam keanggotaan BK, sehingga mudah memberikan sanksi ataupun meningkatkan disiplin anggota dewan.
Sebagai contoh melibatkan tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya yang dianggap independen, maka BKB tidak sungkan lagi mengkritisi kinerja wakil rakyat tersebut.
"Sebab kalau hanya intenal seperti sekarang, tingkat tolernasinya sangat tinggi, sehingga sulit menegur sesama rekan," lanjut anggota Komisi IV DPRD Kalsel itu.
"Apalagi hal itu belum diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2008 ataupun Undang Undang Nomor 27 tahun 2003 tentang Susunan MPR, DPR, DPD dan DPRD yang dikenal dengan MD3, sehingga sulit diterapkan," demikian Zaini.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.