Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, pihak lembaganya kembali akan membicarakan masalah dana pemilihan kepala daerah atau Pilkada dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi setempat.
"Kita ingin memastikan berapa perkiraan kebutuhan riil dana Pilkada nanti di Kalsel, dan berapa lagi kekurangannya dari dana cadangan yang sudah ada," tutur wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu di Banjarmasin, Rabu.
Pernyataan Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu sehubungan pemberitaan dari KPUD setempat bahwa dana Pilkada terancam kekurangan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.nb
"Kalau hitung-hitungannya memang kurang, kita bisa menyetujui tambahan anggaran Pilkada tersebut, misalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD - P) Tahun Anggaran 2020," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Karena kita tidak ingin pelaksanaan Pilkada terganggu atau tidak sukses, karena gara-gara anggaran untuk pelaksanaannya kurang," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Ia mengaku, dana APBD Kalsel 2020 untuk sementara ini banyak tersedot buat anggaran percepatan penanganan pandemi COVID-19, terutama dari alokasi yang tidak prioritas.
"Oleh sebab itu, bagaimana cara agar percepatan penanganan COVID-19 di Kalsel berjalan aman dan lancar supaya virus Corona yang mengancam jiwa manusia tersebut cepat berlalu, dan Pilkada kita sukses," demikian Supian HK.
Sebelumnya KPUD Kalsel mendapatkan dana cadangan dari APBD provinsi setempat Rp100 miliar lebih buat penyelenggaraan Pilkada di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.
Selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Pilkada di Kalsel yang dijadwalkan Desember 2020 tersebut, dari 13 kabupaten/kota tujuh di antaranya menggelar pesta demokrasi serentak itu.
Ketujuh kabupaten/kota di Kalsel yang ikut Pilkada serentak secara nasional itu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Selain itu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Kotabaru, dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang merupakan pemekaran dari Kotabaru pada Tahun 2003 bersamaan dengan Balangan - pemekaran HSU.
Dprd kalsel akan bicarakan dana pilkada dengan KPUD
Rabu, 3 Juni 2020 8:01 WIB