Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang sopir yang kedapatan melakukan pelansiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Lingkar Basirih Banjarmasin Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pelangsir BBM itu berkat hasil penyelidikan di lapangan, tepatnya di SPBU Jalan Lingkar Basirih.
Saat itu, polisi melihat ada sopir truk dengan gerak gerik yang mencurigakan. Begitu tersangka keluar dari SPBU, polisi langsung menghentikan truk dengan nomor polisi KH 8160 B, dan melakukan pemeriksaan.
Kecurigaan polisi ternyata benar, saat melihat bak belakang mobil truk tersebut terlihat banyaknya jirigen berkapasitas 30 liter dan semua telah isi dengan total keseluruhan 750 liter.
Karena kedapatan melakukan pelangsiran akhirnya sopir bernama Usman (47) warga Jalan Kelayan A Rt 2 Banjarmasin Selatan itu ditangkap dan dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut.
"Usman sebelumnya pernah juga melakukan pelangsiran pada Kamis (17/4) malam, sekitar pukul 20.00 Wita dengan barang bukti 150 liter, namun sempat melarikan diri, dan tertangkap kembali pada Jumat (18/4) dengan barang bukti 750 liter," katanya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.