Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah warga kawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 Kelurahan Sungai Andai, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, protes karena ketiadaan formuler C5 saat pencoblosan, Rabu.
Sebagai dampak ketiadaan formuler C5 tersebut penghitungan suara pemilih menjadi tertunda hingga sore, dan penyelesaiannya melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.
Anggota KPU Kalsel Hj Masyitah Umar ketika dihubungi lewat telepon selular, mengaku, belum mengetahui secara pasti persoalan protes warga kawasan TPS 25 Sungai Andai, daerah pinggiran kota Banjarmasin tersebut.
"Secara pribadi saya belum mengetahui persoalan di TPS 25 Sungai Andai tersebut. Tapi entah kawan-kawan anggota KPU Kalsel lain," ujar mantan Dekan Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin itu.
Menurut dia, semestinya tak menimbulkan permasalahan, kalau cuma ketiadaan formuler C5, karena masih ada jalan keluar yang masih berada dalam koridor/peraturan peundang-undangan yang berlaku.
"Sebab formuler C5 itu untuk pindah pencoblosan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) tanpa formuler C5 bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Keterangan Kependudukan," lanjut mantan aktivis mantan Ketua Kohati Badko Kalimantan tersebut.
"Tapi syukur, persoalan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih serius dan vatal, karena partisipasi serta pengertian semua pihak," demikian Masyitah Umar.
Pantuan Antara Kalsel di Banjarmasin, semua TPS di ibu kota provinsi tersebut hingga pukul 16.30 Wita (waktu setempat) belum ada satupun yang selesai melakukan penghitungan suara secara keseluhan.
Seperti TPS 33 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin hingga pukul 15.00 Wita baru bisa menyelesaikan penghitungan perolehan suara untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) daerah pemilihan Kalsel.
DI TPS 33 Pemurus Dalam tersebut perolehan suara terbanyak dari petahana (anggota DPD periode 2009 - 2014) masing-masing Gusti Farid Hasan Aman dan Habib Hamid Abdullah.
Sementara TPS 34 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin hingga pukul 15.30 Wita bru bisa menyelesaikan penghitunan perolehan suara untuk DPRD Kota setempat.
 Dari penghitungan tersebut, tampak perolehan suara menyebar, tidak menumpun pada partai politik (parpol) dan atau calon anggota legislatif (caleg) tertentu.   Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.