Tanjung, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Tim verifikasi panggil sejumlah kepala sekolah (Kepsek) tindaklanjut indikasi pemalsuan dokumen persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tenaga honorer kategori II di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,


Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Tabalong, Imam Fahrullazi, di Tanjung, Selasa menyebutkan, pemanggilan Kepsek untuk mengetahui kebenaran terhadap CPNS yang bersangkutan.

  "Pemanggilan sejumlah Kepsek di Kecamatan Tanta, Murung Pudak, dan Tanjung memang terkait verifikasi dugaan pemalsuaan dokumen oleh oknum CPNS kategori 2, sehingga bisa membuktikan kebenarannya," jelas Imam di Tanjung. 

Bahkan dalam verifikasi ini, tim yang terdiri dari BKD, bagian organisasi dan tata laksana serta inspektorat daerah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. 

 Imam mengakui dengan terkuaknya kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum tenaga honorer kategori 2 bisa menjadi pelajaran bagi para kepala sekolah untuk lebih teliti dalam mengeluarkan surat keterangan kepada para guru. 

 "Hasil verifikasi belum final jadi tenaga honorer kategori 2 yang memang terbukti bersalah atau tidak masih dikoreksi dan targetnya sebelum akhir Mei bisa dituntaskan," tambah Imam.

 Bagi tenaga honorer yang memang terbukti tak bermasalah akan diusulkan pemberkasan NIP CPNSnya ke Badan Kepegawaian Nasional. Sebelumnya dari hasil verifikasi tim, ditemukan 88 berkas CPNS formasi honorer kategori 2 yang diduga telah dipalsukan. 

Dari hasil seleksi tertulis CPNS formasi honorer kategori 2 sebanyak 327 tenaga honorer kategori 2 dinyatakan lulus dan diwajibkan melengkapi berkas oleh BKD Tabalong.
   

Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026