Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Kota Banjarmasin, menangkap dua orang pelaku pencurian besi pelabuhan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor KPL Banjarmasin, Kompol Fachrul Sebastian Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap saat anggota Unit Reserse Kriminal Polsek setempat melakukan patroli di kawasan pelabuhan.
Saat melakukan patroli, polisi curiga melihat dua orang pelaku itu, sedang membawa puluhan besi cor dan keluar dari kawasan pelabuhan diduga habis melakukan pencurian.
Merasa curiga, polisi langsung menghentikan kedua pelaku tersebut, dan mengamankan keduanya. Setelah diinterogasi memang benar mereka melakukan pencurian besi di proyek pengembangan pelabuhan.
Karena ada barang bukti hasil kejahatan, para pelaku itu langsung ditangkap dan digiring ke Polsek KPL Banjarmasin, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan.
"Pelaku kami tangkap pada Selasa (1/4) dini hari sekitar pukul 01.45 wita, dan barang bukti yang kita amankan sekitar puluhan besi cor atau beton neser. Sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap kedua pelaku," terang pria berbadan besar itu.
Fachrul mengatakan, pelaku pencurian besi tersebut sudah sering terjadi dan telah ada laporan yang masuk ke Polsek. Dengan adanya hal itu sehingga polisi terus melakukan patroli.
Hasil patroli, polisi berhasil menangkap dua orang pelakunya yang diketahui bernama Anang Iwan alias anang (29) buruh, dan Andre alias Aan (38) buruh, warga Banyiur Luar Kubah Banjarmasin Barat.
"Saat ini kedua pelaku Anang dan Aan sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pencurian yang mereka lakukan," ucapnya.
Pemeriksaan sementara, mereka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam hukuman diatas 5 tahun, demikian Fachrul.
Sementara itu pelaku Anang mengatakan, dirinya bersama Aan baru sekali melakukan pencurian besi cor beton neser di kawasan pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
 "Kami melakukan pencurian karena tidak punya uang, dan hasilnya mau dibagi dua untuk biaya kehidupan dan ekonomi sehari-hari," tutur pria yang pernah dihukum karena kasus jambret pada 2009.  Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.