Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan Tangerang, Banten, dalam rangka menindaklanjuti pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif.


"Dalam kunjungan kerja legislator kali ini terbagi dalam tiga kelompok, yakni, panitia khusus (Pansus) I yang diketuai H Genta Kusan, Pansus II dipimpin HM Faruk dan Sukardi yang memimpin Pansus III," kata Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor, MAP, di Kotabaru, Selasa.

Pansus I, lanjut Alpidri, membahas Raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio gema saijaan dan televisi saijaan berencana mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Pansus II membahas tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing akan bertolak ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Sedangkan Pansus III membahas tentang pengelolaan dan pembinaan perpustakaan daerah akan berkunjung ke Kota Tangerang Propinsi Banten.

Alpidri menandaskan, kunjungan kerja lembaga yang dipimpinnya ini bertujuan untuk menuntaskan penggodokan tiga raperda tersebut mengingat kian sempitnya waktu yang tersedia menjelang Pemilu bulan April mendatang.

  "Tindak lanjut dari pembahasan dan pembentukan Pansus beberapa hari lalu, kini kita adakan penggalian informasi dan studi ke pihak-pihak berkompeten yakni Kementerian yang bersangkutan,, ujar Yayan-biasa disapa.

  Menurutnya, tiga Raperda yang kini dibahas dan dilakukan studi banding tersebut memang cukup mendesak keberadaanya. Satu contoh keberadaan Radio Gema Saijaan dan TV Saijaan yang sudah beroperasi belum mempunyai perizinan.

  Oleh sebab itu, Yayan menegaskan perlunya penyegeraan penuntasan pembahasan Raperda menjadi Perda agar dapat dijadikan sebagai `payung hukum beroperasinya media itu yang memang keberadaanya cukup diharapkan masyarakat Kotabaru.   


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026