"Dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) 2019 itu, kami mulai membahas bidang pendidikan pada hari ini," ujar Wakil Ketua Pansus IV DPRD provinsi tersebut H Asbullah AS SH usai rapat di Banjarmasin, Kamis sore.
Oleh karenanya, pada kesempatan pertama pembahasan LKPj Kepala Daerah tahun 2019 tersebut, Pansus IV DPRD Kalsel mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat.
"Namun karena banyak materi/ permasalahan bidang pendidikan, sehingga pembahasan LKPj 2019 tersebut masih berlanjut," ujar Asbullah yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel.
"Apalagi dalam rapat kesempatan pertama kali ini, dua bidang pada Disdikbud Kalsel tersebut belum berkesempatan hadir yaitu Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Bidang Kebudayaan," lanjutnya.
Mengenai ujian akhir sekolah dan sistem kenaikan kelas dalam suasana mewabah virus Corona atau COVID-19, dia mengaku, Pansus IV DPRD Kalsel belum banyak melakukan pembahasan hal itu bersama Disdikbud provinsi setempat.
"Tetapi dari informasi yang kami terima, mengenai ujian akhir sekolah atau kelulusan peserta didik tidak masalah, karena sudah ada ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia," kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.
Begitu juga mengenai kenaikan kelas tidak masalah, karena sudah ada petunjuk teknis (Juknis), kendati tanpa ada aktivitas atau kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, demikian Asbullah.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.