Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menunda rapat paripurna membahas dua rancangan peraturan daerah yang merupakan inisiatif dewan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tingkat provinsi tersebut.
Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah ketika dikonfirmasi, Senin, membenarkan hal itu, seraya menambahkan, penundaan rapat paripurna membahas dua raperda tersebut atas permintaan panitia khusus (Pansus) yang melakukan pembahasan.
Dua raperda yang mengalami penundaan pembahasan guna mendapatkan persetujuan anggota dewan, untuk ditetapkan menjadi perda tersebut yaitu Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalsel.
Selain itu, Raperda tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai 3,6 juta jiwa tersebut.
Kolonel Infantri purnawirawan tersebut menerangkan, penundaan rapat paripurna dua raperda inisiatif itu, karena pansus belum rampung melakukan pembahasan.
"Namun kita harapkan, pembahasan dua raperda inisiatif tersebut rampung pada Februari mendatang. Begitu pula dua raperda yang berasal dari pemerintah provinsi (pemprov)/eksekutif juga rampung pembahasannya Februari 2014," demikian Nasib Alamsyah.
Dau raperda yang berasal dari pemprov yang kini juga sedang dalam pembahasan DPRD setempat, yaitu Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan, serta Raperda pengelolaan ternak bantuan di provinsi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman menambahkan, target penyelesaian pembahasan Raperda yang merupakan tunggakan tahun 2013, paling lambat 24 Februari 2014.
"Sebab, kalau di luar Februari, dikhawatirkan anggota DPRD Kalsel tidak konsentrasi lagi terhadap kegiatan kedewanan, karena kesibukan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2014," ujarnya.
"Kita semua tahu, hampir semua anggota DPRD Kalsel kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu yang pencoblosannya, insya Allah 9 April mendatang," demikian Fathurrahman.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.