Kami ingatkan untuk segera berhenti menjadi pengedar narkoba. Yakin dan percayalah, cepat atau lambat kalian pasti ditangkap. Jadi sebelum menyesal belakangan yang tak ada guna, maka bertobatlah sekarangBanjarmasin (ANTARA) - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan AKBP Budi Hermanto atau yang akrab disapa Buher mengingatkan pengedar untuk bertobat sebelum tertangkap petugas.
"Kami ingatkan untuk segera berhenti menjadi pengedar narkoba. Yakin dan percayalah, cepat atau lambat kalian pasti ditangkap. Jadi sebelum menyesal belakangan yang tak ada guna, maka bertobatlah sekarang," tegasnya di Banjarmasin, Sabtu.
Buher mengaku sudah memetakan jaringan peredaran narkoba di daerah itu. Sehingga atas komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, pihaknya terus berupaya mempersempit ruang gerak bisnis haram tersebut di Bumi Lambung Mangkurat.
"Atas perintah pimpinan, ambil tindakan tegas dan terukur jika pengedar melawan atau berusaha kabur saat ditangkap. Jadi anggota jangan segan-segan menembak sebagai bentuk aksi tegas Polri dalam pemberantasan narkoba," kata alumni Akpol angkatan 2000 itu.
Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Blitar, Polda Jawa Timur itu memimpin tim lapangan pengungkapan 208 kilogram sabu dan 13,912 kilogram ekstasi pada 13 Maret 2020.
Seorang pengedar disergap di Jalan Ahmad Yani Km 274, Simpang Empat Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ketika menyelundupkan ratusan kilogram narkoba dari Malaysia melalui jalur darat di wilayah utara Pulau Kalimantan.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis itupun menjadi rekor tangkapan terbesar secara nasional untuk tingkat Polda setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan akhir Januari 2020 lalu.
Di samping tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pengedar tanpa ampun, Buher pun menyatakan pentingnya upaya pencegahan agar masyarakat tidak lagi mengonsumsi narkoba.
Bagi yang sudah terpapar menjadi pecandu, diimbau agar dapat menjalani program rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, sehingga diharapkan bisa sembuh dan tak lagi jadi budak barang haram tersebut.
"Mata rantai penawaran dan permintaan (supply and demand) narkotika harus diputus. Jika tak ada lagi permintaan dari pengguna, maka secara otomatis narkoba tidak laku dengan sendirinya. Sebaliknya, jika penyalahguna banyak mencari, maka jaringan pengedar akan melakukan segala cara memasoknya ke daerah ini," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya sebelum menjadi Kapolres Batu, Polda Jatim tahun 2017.
Pewarta: FirmanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.