Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Selatan, diharapkan betul-betul orang yang memiliki kompetensi, ujar Sekretaris Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, Soegeng Soesanto di Banjarmasin, Selasa.


"Kompetensi dimaksud adalah penguasaan terhadap pengetahuan yang akan membekali anggota KIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelum uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP tersebut.

Pasalnya menurut wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur tersebut, kalau mau melaksanakan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dengan baik dan benar, maka tugas dan fugsi KIP cukup berat.

"Karenanya, dalam melaksanakan `Fit and Profer Test` (uji kepatutan dan kelayakan) calon anggota KIP itu, kami dari Komisi I DPRD Kalsel akan bersikap seobjektif mungkin, serta secara profesional," tandas politisi PAN yang juga pengusaha ternak ayam tersebut.

"Oleh sebab itu, tak benar ada titipan untuk menjadi anggota KIP Kalsel sebagaimana isu yang beredar di kalangan wartawan. Kalau memang yang bersangkutan tidak patut dan tidak layak sebagai anggota KIP, kenapa kita luluskan," demikian Soegeng.

Pada kesempatan terpisah, Soeyoeno, anggota Komisi I DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan, untuk menjadi anggota KIP tak cukup cuma pandai melakukan lobi.

"Memang kepandaian melobi salah satu bekal bagi seorang anggota KIP, tapi jangan lupa, penguasaan terhadap pengetahuan tentang KIP itu sendiri atau seluk beluk tentang keterbukaan informasi, penting," tandas politisi senior PDIP yang berusia lebih dari 71 tahun tersebut.

"Karena dalam penyelesian segala permasalahan KIP akan terpulang kepada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan KIP atau keterbukaan informasi itu sendiri," demikian Mbah Yoenoe.

Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan Fit and Proper Test berupa wawancara terhadap 15 calon anggota KIP itu terbagi dua kelompok, yaitu kelompok pertama 7 Januari 2014 dan kedua 8 Januari 2014.

Uji kepatutan dan kelayakan itu, untuk memilih lima orang yang akan menjadi anggota KIP Kalsel, dan lima orang lagi sebagai cadangan atau pengganti antarwaktu.

  Seleksi calon anggota KIP Kalsel tersebut semula terdaftar 52 peserta, kemudian sesudah melalui tahapan-tahapan tes, termasuk psikotes, akhirnya tinggai 15 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026