Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mulai diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tak mempengaruhi pelayanan kesehatan di Kalimantan Selatan, kata Wakil Ketua Komisi IV bidang Kesra DPRD Kalsel, Budiman Mustafa.
"Dari pengamatan saya, seiring pemberlakuan SJSN oleh BPJS mulai 1 Januari 2014 tak mempengeruhi pelayanan kesehatan, seperti pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin dan Rumah Sakit Umum dr Moch Ansyari Saleh Banjarmasin," ungkapnya, Selasa.
"Pelayanan kesehatan relatif berjalan lancar pada rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut dan BPJS bukan menjadi hambatan," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pasalnya, ungkap pensiunan pegawai dinas kesehatan di provinsi tersebut, sementara program dari BPJS dalam transisi (masa peralihan), program lama masih tetap jalan, sembari menyesuaikan.
Sebagai contoh program Jaminan Kesehatan dari Pemprov Kalsel (Jamkesprov) yang bertujuan untuk membantu warga masyarakat kurang mampu yang mendapat rujukan pelayanan kesehatan ke RSUD Ulin dan RSU Ansyari Saleh, masih tetap jalan.
Begitu pula pelayanan kesehatan terhadap pemegang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat, masih tetap jalan, sembari melakukan pendataan.
Untuk program Jamkesprov, pada tahun anggaran 2014, Pemprov Kalsel menyediakan dana sebesar Rp30 miliar, dan cadangan Rp10 miliar sebagai penyangga terhadap program BPJS, guna meringankan beban rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
"Karena seperti program Asuransi Kesehatan (Askes) selama lima bulan terakhir belum membayar klaim kepada RSUD Ulin dan RSU Ansyari Saleh. Oleh sebab itu perlu dana penyangga agar pelayanan kesehatan jangan mandek," ujarnya.
"Kita berharap, PT Askes yang konon mendapat keuntungan triliunan rupiah segera membayar klaim kepada instalasi pelayanan kesehatan di Kalsel agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat jangan sampai terganggu," demikian Budiman.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.