Oleh Syamsuddin Hasan



Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam hal ini Panitia Khusus Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) ingin mencontoh Perda SCR di Provinsi Jawa Barat.

"Kalau Perda CSR Jabar baik, kenapa tidak kita contoh. Karena itulah kita melakukan studi banding ke `Bumi Siliwangi` Jabar," ujar Ketua Pansus Raperda CSR di Kalsel Muhammad Ihsanudin, kepada Antara sebelum bertolak ke Bandung, Selasa.

Menurut informasi, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berpendidikan akuntan tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar sudah memiliki Perda CSR.

"Kita ingin melihat atau pelajari, bagaimana pengaturan CSR di daerah yang terkenal dengan legenda `Sangkuriang` itu, baik dalam hal penerimaan dan pengelolaan," katanya.

Hal itu karena, ungkap lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Nasional (STAN) Jakarta itu, Kalsel juga memiliki potensi CSR untuk menunjang berbagai kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan.

"Namun potensi CSR Kalsel tersebut pemanfaatannya masih kurang maksimal, belum terhimpun secara sempurna atau terkesan masih bersifat sporadis," kata Ihsanudin.

Raperda CSR tersebut merupakan inisiatif dewan, atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel, dengan tujuan antara lain agar pemanfaatan dana yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut tepatguna, serta lebih berdayaguna dan berhasilguna.

Bersamaan studi banding Pansus Raperda CSR, yang dijadwalkan 17 - 20 Desemeber 2013 itu, dua Pansus Raperda inisiatif lainnya juga melakukan kegiatan serupa, dengan sasaran yang berbeda.

Pansus Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kalsel studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pansus Raperda penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan ke Provinsi Banten.

Selain studi banding, ketiga Pansus Raperda inisiatif tersebut juga akan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait di Jakarta.



: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026