Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus (Pansus) tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja keluar daerah, 17 - 20 Desember 2013, untuk studi banding dan konsultasi dengan kementerian terkait.


"Kita berharap, kunjungan kerja (kunker) dan studi banding tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujar Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, Senin.

Tiga Raperda itu tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan di Kalsel.

Selain itu, Raperda tentang Penanganan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di provinsi yang luasnya sekitar 37.000 Km2, terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Berdasarkan rapat Panitia Khusus (Pansus) tersebut, untuk Pansus Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, menjadwalkan studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu, melakukan konsultasi dengan kementerian terkait, antara lain Kementerian Sosial di Jakarta, ujar Ketua Pansus Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabiltas tersebut, Rakhmat Nopliardy.

Sementara Pansus Raperda CSR studi banding ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat, serta konsultasi dengan kementerian terkait, tutur ketua Pansusnya Muhammad Ihsanudin.

Kemudian Pansus penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan studi banding ke Pemprov Banten, serta konsultasi ke kementerian terkait, kata ketua Pansusnya H Achmad Bisung.

Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas atas usul Bandan Legislasi (Banleg) DPRD Kalsel, dan Raperda CSR atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

  Sedangkan Raperda penanganan dan penyelesaian sengketa dan knflik pertanahan di Kalsel atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD provinsi setempat.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026