Dua oknum pegawai negeri sipil di LP Narkoba Tanjung, Tabalong, Kalsel, RK (23) warga Jalan Sulingan Tanjung dan ER (24) warga Mabuun, tertangkap sedang mengadakan pesta sabu-sabu, Sabtu.
Keduanya diamankan jajaran Polres Tabalong bersama dua tersangka lainnya, masing-masing NE warga Desa Mabuun dan seorang remaja putri DA (21) warga Jalan Kertak Hanyar Gambut.
Menurut Kasubag Humas Polres Tabalong, AKP Sumardi, keempat tersangka saat ini diamankan di mapolres Tabalong untuk dimintai keterangan.
“
Bersama para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu set alat sabu (bong) dan timbagan digital.
Terciumnya aksi keempat tersangka sendiri ujar Sumardi berawal dari pengakuan warga setempat yang curiga dengan prilaku Dewi Ariani (salah satu tersangka) yang ke luar rumah usai pesta sabu.
“Warga semula curiga dengan salah satu tersangka yang sempat ke luar rumah usai pesta sabu dan langsung melaporkannya ke ketua RT serta kepolisian hingga akhirnya berhasil kita amankan keempat pelakunya,†tambahnya.
Sementara itu data di Polres Tabalong, kasus narkoba di Tabalong sepanjang 2010 hingga Pebruari 2011 mencapai 10 kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.(mia/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.