Herlina L

Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dari rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum bupati dan wakil bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, sebanyak 11.761 pemilih di Kecamatan Murung Pudak tidak menggunakan hak pilih atau golput.


 Ketua PPK Murung Pudak, Akhmad Riadi, di Tanjung Rabu menyebutkan jumlah pemilih tetap sebanyak 21.072 orang namun yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 11.761 orang. 

  "Pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap dan menggunakan KTP pada saat pemungutan suara sebanyak 1.519 orang," jelas Riadi. Sementara itu dari total 22.602 yang gunakan hak pilih tercatat sebanyak 22.138 lembar surat suara sah dan 464 lembar surat suara tidak sah. 

  Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh PPK karena rusak atau keliru dicoblos sebanyak 882 lembar. 

Di Kecamatan Murung Pudak  atau  daerah pemilihan 1, pasangan nomor urut 1, Anang  Syakhfiani - Zony Alfianoor (An Noor) unggul dibanding tiga pasangan lainnya dengan 14.237 suara. 

  Hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, total surat suara tidak sah dari 12 kecamatan sebanyak 3.324 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 122.716 suara yang dituangkan dalam SK KPU Tabalong nomor 78 tahun 2013 yang dibacakan anggota KPU, Saroyo.

  "KPU menetapkan dan mengesahkan jumlah perolehan suara sah pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong dengan total suara sah sebanyak 122.735 suara," jelas Saroyo.



Nurul H

(T.KR-RMD/B/N005/N005) 20-11-2013 14:35:32


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026