Banjarbaru, (Antaranews.Kalsel) - Satu tenaga honorer kategori 2 (K2) lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan kehilangan hak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil karena tidak mengikuti ujian tertulis sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Banjarbaru Firdaus Hazairin, Senin mengatakan, honorer bersangkutan tidak mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan di SMPN 2 Banjarbaru, Minggu.
"Honorer yang tidak datang tanpa keterangan saat ujian tertulis atas nama Jakfar Rosadik yang sehari-hari bertugas di SMK 2 Banjarbaru," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menghubungi honorer bersangkutan termasuk kepala sekolah tempatnya bekerja tetapi tidak mendapatkan kepastian alasan tidak mengikut seleksi calon abdi pemerintah itu.
"Honorer bersangkutan otomatis kehilangan hak diangkat menjadi CPNS karena tidak mengikuti seleksi yang akan menaikan statusnya dari tenaga honor menjadi pegawai pemerintah," ungkapnya.
Menurut dia, ujian tertulis wajib diikuti seluruh honorer K2 dan bukan sekedar formalitas tetapi ujian sebenarnya karena kelulusan ditentukan melalui standar nilai yang harus dicapai setiap peserta
"Ada standar nilai yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB yang harus dicapai setiap peserta. Jika tidak mencapai standar maka kemungkinan besar peserta tidak lulus," ujarnya.
Dikatakan, formasi yang disiapkan bagi honorer jika mereka dinyatakan lulus seleksi, bisa tetap menempati posisi sebelumnya atau bisa pula dipindah sesuai kebutuhan organisasi dan kualifikasi pendidikan.
"Penempatan bagi honorer yang lulus seleksi bisa ditempat semula atau pindah sesuai kebutuhan organisasi. Prinsipnya seleksi ini sebagai bagian dari program meningkatkan status honorer menjadi CPNSD," katanya.
Ditambahkan, jumlah honorer K2 peserta ujian CPNS sebanyak 211 orang tetapi berkurang satu orang karena tidak hadir dengan rincian 104 orang sebagai tenaga honorer guru dengan kualifikasi SMA dan Diploma 3.
Sementara, 106 peserta lainnya merupakan tenaga teknis administrasi yang bekerja di lingkup dinas maupun badan termasuk tenaga kebersihan dan penjaga sekolah.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.