Oleh Rusmanadi

Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong, Kalimantan Selatan,�Fahriansyah mengatakan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu legislatif ditemukan 816 pemilih ganda. 

 "Pemilih ganda yang ditemukan dalam DPT berada di Kecamatan Murung Pudak jumlahnya mencapai 816 pemilih," jelas Fahriansyah di Tanjung ibukota Tabalong, Senin. 

  Dengan adanya pemilih ganda maka KPU Tabalong akan melakukan verifikasi dan segera menetapkan DPT terbaru. 

 Sebelumnya KPU menetapkan DPT untuk pemilu �legislatif sebanyak 169.165 pemilih tersebar di 12 Kecamatan yang terbagi diempat daerah pemilihan.

 "Kita jadwalkan awal Nopember sudah merevisi daftar pemilih tetap untuk pemilu legislatif setelah verifikaksi data pemilih ganda yang �ditemukan," jelas Fahriansyah.

�Penyebab adanya pemilih ganda menurut anggota KPU Tabalong, M Nur Rasyidi karena kesalahan sistem informasi data pemilih dimana ada pemilih yang terdaftar dua kali.

Selain DPT pemilu legislatif yang bermasalah, KPU Tabalong juga dibuat pusing dengan dugaan 2.700 pemilih fiktif pada DPT pilkada khusus untuk kelurahaan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Kepada Antara, Fahriansyah mengatakan di kelurahan Mabuun dengan 23 TPS ditemukan nama yang sama dengan alamat atau RT berbeda di semua TPS.

"Untuk mengecek kebenaran dugaan adanya pemilih fiktif masing-masing PPS kita panggil untuk bisa menjelaskannya dan selanjutnya perlu diverifikasi lagi," jelas Fahriansyah.

DPT unuk pemilukada yang telah ditetapkan sebanyak 168.436 orang dengan rincian laki-laki 84.451 orang dan perempuan 83.985 orang,

 Dengan jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Murung Pudak yakni 32.833 orang mencakup laki-laki sebanyak 16.830 orang dan perempuan 16.003 orang.   


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026