Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan ingin mempertahankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) kategori A sebagaimana Tahun 2019.

Oleh karenanya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar melaksanakan Rapat Evaluasi Budaya Kerja Secara Mandiri Periode II dan Gerakan Budaya 2019, sebagaimana Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat di Banjarmasin, Jumat.

"Pasalnya untuk luar Pulau Jawa, pada 2019 hanya kita satu-satunya yang mendapatkan SAKIP kategori A," ujar Kabag Pemberdayaan, Aparatur dan Akuntabilitas Kinerja, Biro Organisasi Kalsel Tutinaya di sela-sela kegiatan Setwan provinsi setempat.

"Rapat evaluasi budaya kerja serupa atau seperti halnya Setwan Kalsel juga pada SKPD lain jajaran Pemprov setempat guna mempertahankan SAKIP kategori A,  dan memungkinkan lebih baik lagi, sebagaimana keinginan  Bapak Gubernur kita," demikian Tutinaya.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel H Antung Mas Rozaniasyah menyatakan, budaya kerja secara mandiri dan gerakan budaya itu perlu sebagai bagian dari penegakkan disiplin pegawai.

"Bahkan disiplin atau budaya kerja secara mandiri dan gerakan budaya itu merupakan keniscayaan dalam memberikan atau peningkatan pelayanan selaku aparatur negara kepada masyarakat," tuturnya didampingi Kabag Tata Usaha Setwan Kalsel Riduansyah.

"Oleh sebab itu, kita berharap dengan Rapat Evaluasi Budaya Mandiri Periode II dan Gerakan Budaya Kerja Tahun 2019 akan lebih meningkatkan kinerja pegawai Setwan Kalsel, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun honorer," demikian Rozaniasyah.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026