Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantam Selatan, meminta Satuan Pemong Praja (Satpol-PP) dalam menertibkan atribut partai polilik dan gambar calon anggota legislatif Pemilu 2014 tidak tebang pilih.
"Sampai sekarang masih banyak dijumpai atribut parpol, dan gambar calon anggota legislatif yang masih terpajang di pinggir jalan," kata Anggota Komisi I DPRD Kotabaru, H Kusan Genta, di Kotabaru, Senin.
Seharusnya, petugas penertiban atribut tidak membeda-bedakan antara partai satu dengan partai yang lain, partai "besar" atau partai "kecil"," tandasnya.
Menurut dia, aturan yang ada sudah jelas, di mana dan kapan, atribut partai bisa dipasang dan dilepas.
Genta Kusan mengaku masih sering melihat atribut parpol, dan gambar caleg yang masih dipasang di beberapa titik jalan protokol di kota Kotabaru.
Ia menduga, sebagian atribut dan gambar tersebut ada yang tidaki dilengkapi dengan izin dari instansi terkait, dan diharapkan Satpol PP segera menertibkannya.
Ketua Panwaslu Kotabaru, Hj Asni Harjati, dan bagian Satpol PP hingga saat ini, belum berhasil dikonfirmasi terkait keinginan anggota DPRD tersebut.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.