Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalimantan Selatan menyarankan agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak "memotret" atau melihat jauh ke depan kondisi dampak teknologi informasi beberapa tahun mendatang.
Saran Fraksi PKS itu disampaikan oleh juru bicaranya Achmad Jazuli dalam pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel dipimpin Wakil Ketua Dewan H Riswandi di Banjarmasin, Kamis.
Pasalnya, menurut Fraksi PKS yang diketuai Husaini Suni itu, persoalan anak di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa tersebut, semakin banyak atau kompleks.
"Terlebih dengan pesatnya kemajuan teknologi yang berujung cepatnya arus informasi yang diserap oleh anak-anak. Karenanya raperda tersebut perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi di Kalsel hingga beberapa tahun mendatang," kata Achmad Jazuli.
Fraksi PKS menambahkan, dalam hak perlindungan, hak tumbuh, kembang dan paritipasi anak, perlu peran dan tanggungjawab orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara, yang merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan terus menerus.
Dalam pemandangan umum Fraksi PKS tersebut juga mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir di Kalsel terjadi 340 kasus kekerasan terhadap anak, yaitu 2012 sebanyak 240 kasus.
Kemudian tahun 2013 tercatat 100 kasus, dan mayoritas terjadi pada anak usia 5 - 12 tahun, ungkap Achmad Jazuli dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang juga dipimpin oleh kader PKS itu.
Sementara data Komisi Nasional Perlindungan Anak, dalam semester I 2013 (Januari - Juni) tercatat 1.032 kasus kekerasan anak di Indonesia, terbagi tiga kategori, yaitu kekerasan fisik 294 (28%), psikis 303 (30%), terbanyak seksual 535 kasus (52%).
"Melihat data tersebut, tentunya kita sangat prihatin, sehingga kami berharap agar melalui perda ini nanti penyelenggaraan perlindungan anak dapat lebih mengimplementasikan hak anak serta perlindungannya, sehingga bisa dilaksanakan lebih komprehensif," demikian wakil rakyat dari PKS.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel, yang diketuai H Puar Junaidi, menyambut baik raperda tersebut yang memuat identifikasi masalah secara luas.
Indentifikasi masalah tersebut antara lain, anak tanpa akta kelahiran, yang berhadapan dengan hukum, telantar (anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya sacara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial).
Selain itu, korban kekerasan, anak jalanan dan perkawinan usia dini (perkawinan usia anak), ujar Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Syarifuddin Sabang.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel juga menyarankan, agar negara dan pemerintah bertanggungjawab pula dalam menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangan secara optimal dan terarah. ***2***
(T.KR-SHN/B/T007/T007) 12-09-2013 16:44:43
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.