Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO), inti sawit dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi pada periode 15-21 November 2019, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yakni untuk CPO naik Rp284 dari Rp7.192 menjadi Rp7.476 per kilogram.
"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga naik Rp88 dari Rp3.439 menjadi Rp3.517 per kilogram, sedangkan TBS hanya juga naik Rp144 dari Rp1.129 menjadi Rp1.253 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.
Sedangkan untuk harga CPO dan TBS sawit beberapa waktu atau dua periode sebelumnya sempat turun, namun pada periode kali ini terjadi kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.253 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.325 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.387 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.445 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.482 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.512 per kilogram, usia tanam sembilan tahun Rp1.543 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.588 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.538 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.464 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
Baca juga: DPRD minta pemerintah segera operasikan Industri hilir CPO Kotabaru
Baca juga: Harga cpo naik Rp164 per kilogram