Oleh Hasan Zainuddin

Banjarmasin,(Antaranews.Kalsel)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mengakui usaha pertambangan batubara dan penebangan kayu skala besar di wilayah sering menimbulkan banjir dan kekeringan.

"Walau sudah mengetahui kedua usaha pengelola sumberdaya alam tersebut menimbulkan persoalan, daerah tak berkutik lantaran kebijakan berada di pemerintah pusat," kata Kepala BPBD Kalsel, Rendra Fauzi kepada pers di Banjarmasin, Senin.

Hal tersebut disampaikan Rendra Fauzi didampingi beberapa stafnya di gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kalsel, di Banjarmasin ketika sosialisasi perundang-undangan penanggulangan bencana kepada anggota PWI Kalsel tersebut.

Menurut Rendra, banyak kebijakan yang sebenarnya tidak dikehendaki daerah lantaran bisa menimbulkan bencana tetapi karena perizinannya berada di pemerintah pusat maka pemerintah di daerah hanya pasrah saja.

Sebagai contoh usaha pertambangan barubara skala besar melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) itu berada di tangan pusat, akibatnya terjadi pengerukan tambang besar-besaran yang menimbulkan kerusakan hutan yang berakhir munculnya bencana.

Padahal, usaha tambang seperti itu bukan mensejahterakan masyarakat setempat, malah sebaliknya.

"Kita tahu sendiri, berapa banyak tambang batubara diambil di daerah ini untuk pembangkit listrik di Pulau Jawa dan daerah lain, tetapi kita sendiri selalu kekurangan daya listrik," katanya.

Begitu juga usaha penebangan hutan begitu banyak kayu keluar Kalsel akibatnya masyarakat Kalsel sendiri kesulitan memperoleh kayu tatkala ada keperluan pembangunan perumahan dan keperluan lainnya.

Dari upaya upaya tersebut melahirkan banyak bencana, dan itu merupakan tugas masyarakat termasuk instansinya yang bersusah payah menanganinya, padahal dana untuk upaya tersebut begitu minim, demikian Rendra Fauzi. 


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026