Fender Jembatan Rumpiang (sekitar 40 kilometer barat Banjarmasin) tersebut beberapa kali tertabrak tongkang pengangkut batu bara sehingga condong dan sampai saat ini belum pembetulan/perbaikan
Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III yang juga membidangi perhubungan meminta agar jasa pandu atau pemanduan kapal lebih intens lagi.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengemukakan permintaan tersebut, Senin melalui telepon seluler sesudah komisinya kunjungan kerja (kunker) dalam daerah provinsi setempat yaitu ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) baru-baru ini.

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel tersebut, kini sedang berada di Jakarta mengikuti bimbingan teknik (Bimtek) bagi anggota legislatif provinsi tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Dalam kunker ke "Bumi Salidah" Batola (Salidah adalah motto daerah setempat yang pengertiannya kebersamaan dan kegotongroyongan) itu, Komisi III DPRD Kalsel antara lain meninjau Jembatan Rumpiang yang fendernya tertabrak kapal/tongkang.

Jembatan Rumpiang itu sendiri pembangunnya tahun 1990-an untuk membuka keterisolasian Marabahan, ibu kota Batola yang menghubungkan dengan daerah tetangga, termasuk ke Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalsel.

"Fender Jembatan Rumpiang (sekitar 40 kilometer barat Banjarmasin) tersebut beberapa kali tertabrak tongkang pengangkut batu bara sehingga condong dan sampai saat ini belum pembetulan/perbaikan," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu, tertabraknya fender Jembatan Rumpiang tersebut antara lain karena kurang intens jasa pandu.

"Berdasarkan pengalaman itu, saya kira tidak salah kalau kita meminta jasa pandu agar lebih intens lagi, terutama terhadap kapal-kapal pedalaman yang bermuatan berat atau bobotnya cukup besar," ujar wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.

Mengenai fender Jembatan Rumpiang yang yang miring karena tertabrak itu, wakil rakyat
asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut berharap, agar segera perbaikan.

"Siapa yang memperbaiki, mungkin perlu musyawarah, apakah pemerintah pusat atau pemerintahan daerah ataukah meminta ganti rugi perusahaan kapal tongkang yang tertabrak fender tersebut karena kelalaian. Yang penting fender Jembatan Rumpiang itu harus diperbaiki," tegasnya.

"Pasalnya fender tersebut merupakan pengaman agar Jembatan Rumpiang itu keselamatannya tetap terjaga atau terhindar dari tabrakan kapal yang berakibat fatal," demikian Sahrujani.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026