Padahal tiap tahun perusahaan daerah ini mendapatkan subsidi berupa dana penyertaan modal ujar Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan daerah Tabalong, Drs Hidwar Ahmadi MSi, di Tanjung, Selasa (22/2).
"Hingga kini pajak bagi hasil dari perusahaan daerah baik PDAM maupun Tanjung Puri masih nihil alias nol, sementara tiap tahun anggaran bagi penyertaan modal kita anggarkan dalam APBD," jelas Hidwar.
Untuk 2011 ini saja ujar Hidwar, dana penyertaan modal untuk PDAM sekitar Rp7,5 miliar, terdiri dari APBD Tabalong Rp2,5 miliar, dan dari APBD provinsi Rp5 miliar.
Hidwar menilai kondisi ini disebabkan adanya aturan Mendagri yang tidak mewajibkan bagi PDAM untuk menyetorkan labanya ke pemerintah daerah jika jumlah pelanggannya tidak mencapai 10 ribu lebih.
"Seharusnya keberadaan perusahaan daerah seperti PDAM bisa mendongkrak PAD bukan sebaliknya hanya membebani anggaran daerah untuk modal usahanya," tambah Hidwar.
Direktur PDAM Tanjung, Jumi'an mengatakan penyertaan modal yang berasal dari APBD kabupaten maupun provinsi sebenarnya digunakan untuk peningkatan kapasitas pelayanan air bersih di "Bumi Saraba Kawa" termasuk pembenahan sistem perpipaan.
"Dana penyertaan modal memang kita gunakan untuk penambahan kapasitas dan pembenahan sistem perpipaan sehingga ke depan pelayanan PDAM bisa lebih optimal serta memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," ujar Jumi'an.
Sementara itu PDAM Tanjung menargetkan 2011 ini menambah jumlah pelanggannya hingga 12.500 tentunya dengan memberlakukan tarif air bersih yang baru sekitar Rp2.500 per meter kubik. sedangkan tarif saat ini hanya Rp2.200 per meter kubik.
"Targetnya pelanggan kita 2011 ini bisa mencapai 12.500 dan pemasangan pipa baru ukuran 5 inci sudah dilakukan di wilayah Simpang Empat Tanjung Selatan," jelasnya.(mia*C)
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.