Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kesehatan setempat membentuk tim khusus untuk mengawasi peredaran obat-obatan golongan bebas terbatas dan daftar G.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Isnur Hatta di Amuntai ibu kota HSU Senin, mengatakan, saat ini peredaran obat-obatan jenis tersebut tidak terkontrol.
"Selama ini tidak ada pengawasan secara intensif terhadap obat-obatan golongan bebas terbatas dan daftar G sehingga peredarannya tidak terkontrol," ujarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan oleh tim khusus diharapkan akan dapat meminimalisir tindakan oknum yang menyalahgunaan obat-obatan tersebut.
Ia mengatakan, petugas dari tim khusus nantinya akan melakukan pengontrolan ke toko-toko obat dan apotik untuk mengetahui seberapa banyak penjualan yang telah dilakukan terhadap obat-obatan tersebut.
"Akan dilakukan pengecekan secara berkala sehingga diketahui seberapa banyak penjualan obat-obatan tersebut setiap bulannya, apakah masih dalam batas wajar atau tidak," katanya.
Jenis obat-obatan bebas terbatas bila dikonsumsi sesuai dengan anjuran dokter tidak mengakibatkan efek samping dan dampak yang berbahaya.
Akan tetapi, tambahnya, bila dikonsumsi secara sembarangan dengan berlebihan dan bahkan dicampur dengan bahan lain bisa membahayakan serta berdampak negatif.
"Obat-obatan golongan bebas terbatas sangat rentan disalah gunakan untuk mabuk-mabukan, karena itu bila tidak diawasi berpotensi merusak, khususnya pada perilaku, jiwa, dan mental generasi muda," tambahnya.
Petugas kesehatan yang tergabung dalam tim khusus nantinya berasal dari Puskesmas dan tenaga medis yang sebelumnya diberikan pelatihan.
Selain melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan golongan bebas terbatas dan daftar G, tim khusus juga memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, bekerja sama dengan instansi terkait.
Saat ini obat-obatan golongan bebas terbatas yang marak beredar seperti Somadryl, Dextro, Zenit dan beberapa jenis lainnya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.