Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Mardani H Maming berjanji siap memenuhi janji politiknya terkait pembangunan sarana infrastruktur jalan poros pedesaan secara menyeluruh.
Pembangunan jalan poros yang berfungsi sebagai penggerak dan urat nadi perekonomian tersebut dianggap bagian terpenting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,katanya saat Safari Ramadhan 1434 H di Desa Ringkit, Kecamatan Kuranji, Rabu.
"Ini janji politik saya. Kalau sampai akhirnya nanti pembangunan jalan yang ada di sini belum juga tuntas, jangan pilih saya lagi menjadi bupati," katanya.
Pembangunan jalan desa merupakan tindak lanjut program pembangunan jalan antar wilayah kecamatan hingga ke perkotaaan yang selama ini sudah dilakukan pemerintah daerah Tanah Bumbu.
Meski belum seluruhnya pekerjaan ini tuntas dilaksanakan, namun lebih sembilan puluh persen kondisi jalan yang dibangun sudah mencapai tahap pengerasan dan pengaspalan.
Melalui anggaran perubahan tahun ini Pemerintah Tanah Bumbu akan kembali melanjutkan program pembangunan jalan dengan sistem multiyear.
Sistem ini dijadwalkan berlangsung hingga 2015 dengan besaran alokasi dana sekitar Rp400 miliyar yang diperuntukan membangun jalan desa di seluruh kecamatan dan penataan lokasi pasar di wilayah Kecamatan Satui.
Sejumlah jalan desa yang akan dibangun dengan sistem multiyear tersebut antara lain jalan poros Desa Betung menuju Desa Ringkit, Kematan Kuranji yang panjang sekitar 20 km dan jalan Desa Karang Bintang hingga Desa Rejowinangun Kecamatan Karang Bintang yang panjangnya juga sekitar 20 km.
Kemudian jalan Desa Binawara yang menghubungkan wilayah Desa Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu dengan panjang sekitar 17 km dan Jalan Raya Batulicin menuju Tanah Merah sepanjang 4 km.
"Masih banyak lagi jalan lain yang akan dibangun dengan sistem multiyear tersebut. Dan target penyelesaiannya sampai 2015," kata sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanah Bumbu, Roy Rizali Anwar menambahkan kepada Antara saat dihubungi melalui telephone selulernya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.