Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap anggotanya Hj Haryatie di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.
"Ya mau tidak mau, sesuai ketentuan organisasi, kami harus mem-PAW anggota yang pindah ke partai politik (parpol) lain," ujar H Abdul Latief Hanafiah, salah seorang pengurus PKB Kalsel, di Banjarmasin, Selasa.
Sebelumnya Haryatie menjadi anggota DPRD tingkat provinsi tersebut dari PKB asal daerah pemilihan (dapil) IV Kalsel yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Seltan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Tapi oleh karena pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kalsel melalui Partai Golkar, sehingga melakukan PAW," lanjut anggota DPRD tingkat provinsi tersebut.
"Namun untuk kepastian PAW tersebut, menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel menjadwalkan pengokohannya," demikian AL Hanafiah.
Sementara informasi dari Sekretriat DPRD (Setwan) Kalsel, pihaknya sudah menerima surat keputusan (SK) Mendagri untuk PAW anggota PKB di lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.
SK Mendagri bernomor 161.63-4659 Tahun 2013 tanggal 9 Juli 2013 itu menyatakan, mengakat Ilmi, dari PKB asal dapil IV Kalsel untuk menjadi anggota DPRD tingkat provinsi tersebut, menggantikan Hj Haryatie.
Pengokohan Ilmi dari PKB tersebut untuk menjadi anggota DPRD Kalsel rencananya dijadwalkan Agustus mendatang.
Dalam keanggotaan DPRD Kalsel sebanyak 55 orang hasil Pemilu 2009, dari PKB ada tiga, masing-masing H Mulyadi Mangin yang juga Ketua DPW parpol tersebut asal dapil II meliputi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Kemudian Hj Haryatie dan AL Hanafiah dari dapil V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Tapi oleh karena Mulyadi meninggal dunia, kemudian digantikan Hj Gusti Laila Faridah dari dapil yang sama, serta Haryatie karena pindah parpol sebelum berakhir masa bakti di DPRD Kalsel, sehingga digantikan Ilmi.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.