Oleh Ulul Maskuriah

Barabai, (Antaranews.Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah bisa segera mencapai opini wajar tanpa pengecualian.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Harun Nurasid di Barabai, Minggu mengatakan, beberapa fraksi di DPRD meminta agar pemerintah daerah bisa menata anggaran dengan lebih baik yang ditandai dengan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian atau WTP tahun 2013.

"Pada 2013 ini, kita akan bekerja lebih keras dan teliti, dengan harapan dapat meraih WTP di tahun mendatang," katanya.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2012 kepada BPK.

Menurut Harun, dalam Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) tersebut dilaporkan bahwa pendapatan daerah 2012 mengalami kenaikan hingga 19,87 persen.

"Realisasi pendapatan daerah tahun 2012 sebesar Rp738,7 miliar lebih, naik dibandingkan tahun anggaran 2011 sebesar Rp616,2 miliar, atau terjadi kenaikan realisasi sekitar Rp122,5 milyar,� katanya.

Kenaikan tersebut, kata Harun, bersumber dari pendapatan asli daerah, berupa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD yang sah.

Dengan adanya kenaikan itu, penerimaan daerah kabupaten HST tahun 2012 mencapai Rp105,5 Miliar lebih.

�Hal ini sebgai wujud nyata dari upaya maksimal seluruh SKPD yang mengelola pendapatan, tentunya kami berharap untuk yang akan datang upaya ini dapat terus dilanjutkan agar pendapatan daerah dapat terus meningkat,� katanya.

Jika pendapatan daerah dibandingkan dengan belanja daerah tahun 2012 terealisasi sebesar Rp633,9 Miliar, maka pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 terjadi surplus anggaran sebesar Rp104,8 miliar.

Raperda tersebut, katanya, disampaikan berdasarkan pasal 101 yang menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah laporan kita selesai dilaksanakan pemeriksaan oleh BPK maka Raperda ini kita sampaikan ke DPRD," katanya.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026