Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Sistem penegakan hukum terobosan dari Korps Lalu Lintas Polri itu secara resmi diluncurkan Polda Kalsel pada saat syukuran Hari Ulang Tahun ke-64 Lalu Lintas Bhayangkara di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Jumat (27/9).
"Dengan pemberlakuan E-TLE ini kami harapkan masyarakat di Kalsel semakin tertib berlalu lintas, karena tanpa ada petugas pun segala pelanggaran dapat terekam otomatis melalui kamera khusus di jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto kepada wartawan usai peluncuran.
Menggunakan teknologi elektronik kamera AMPR (Auto Matic Number Plate Recognition) atau pengenalan plat nomor otomatis, E-TLE dinilai cukup efektif karena dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis dengan merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan.
Adapun mekanisme dari E-TLE, papar Muji, pelanggar yang tercapture oleh kamera langsung diverifikasi oleh petugas di Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Kalsel untuk memastikan validasi jenis pelanggaran yang dilakukan. Misalnya pelanggar roda dua tidak memakai helm atau pelanggar roda empat melewati garis marka di traffic lights atau pemberhentian di perempatan lampu lalu lintas.
Selanjutnya Subdit Bin Gakkum membuat surat ke alamat pemilik kendaraan sesuai data kendaraan bermotor di data base Regident.
Pelanggar diberi waktu 5 hari untuk melakukan konfirmasi ke Polda. Kemudian diberikan tilang biru dan kode virtual untuk pembayaran dalam waktu 7 hari berikutnya.
Jika tidak memenuhi kewajiban pembayaran, maka petugas melakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga
pada saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK, maka wajib menyelesaikan E-TLE terlebih dahulu.
"Kami optimis penerapan E-TLE dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para pengendara sekaligus menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Kalsel secara signifikan," jelas Muji.
Selain tilang elektronik, Muji juga memastikan jika Smart SIM sudah tersedia di seluruh Satpas SIM Polres jajaran di Kalsel.
"Material Smart SIM sudah tersedia, jadi jika ada masyarakat yang membuat SIM hari ini baik baru atau perpanjangan, diberikan SIM model baru ini," ungkap Muji didampingi
Kasubdit Regident AKBP Afri Darmawan.
Diketahui Smart SIM memiliki keunggulan dibanding kepingan SIM biasa. Chip yang tertanam di dalam kartu SIM dilengkapi data forensik Kepolisian seperti catatan perilaku pengemudi di jalan raya.
"Sehingga pemegang Smart SIM akan dicabut jika melakukan pelanggaran sampai batas penalti yang ditentukan. Kelebihan lain dapat dijadikan uang elektronik untuk belanja, bayar tol atau bayar denda tilang," tandas Muji.
Terkait HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Muji menyatakan jika jajarannya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas guna menekan korban fatal seperti luka berat dan meninggal dunia.
Diakui dia, Polantas tidak akan bisa bekerja sendiri. Maka harus menggandeng dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Bumi Lambung Mangkurat.
"Generasi milenial jadi korban fatalitas kecelakaan cukup besar. Oleh karena itu, pelajar dan mahasiswa serta pemuda generasi milenial harus terus kita gandeng supaya menjadi agen pelopor keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.
Di sisi lain, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dalam sambutannya mengakui prihatin atas meningkatnya kecelakaan lalu lintas di tahun ini.
Untuk itu, bersamaan di momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kalsel agar sama-sama menjadi bagian dalam menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas.
Acara syukuran sendiri diisi berbagai hiburan serta penyerahan tropi juara kepada para pemenang dari lomba-lomba rangkaian HUT Lalu Lintas Bhayangkara serta terobosan dan inovasi dari Satuan Lalu Lintas Polres jajaran.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani didampingi sang istri, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Rinny Yazid Fanani, memotong tumpeng yang diserahkan kepada personel Ditlantas teladan.
Pada kesempatan itu, diserahkan pula beasiswa kepada anak keluarga korban kecelakaan lalu lintas oleh Kapolda didampingi Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalsel M Zulham Pane.
Ditlantas Polda terapkan tilang elektronik
Jumat, 27 September 2019 18:41 WIB
Dengan pemberlakuan E-TLE ini kami harapkan masyarakat di Kalsel semakin tertib berlalu lintas, karena tanpa ada petugas pun segala pelanggaran dapat terekam otomatis melalui kamera khusus di jalan