Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 761 jamaah calon haji Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan gagal berangkat haji tahun 2013 karena termasuk dalam pengurangan kuota haji yang diberlakukan secara nasional.


Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalsel Abdul Halim Ahmad di Banjarbaru, Selasa mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai keputusan pengurangan kuota haji dari Kementerian Agama.

"Keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai pengurangan kuota haji tidak mengalami perubahan dan kami sudah menerima informasi itu dari Kemenag sehingga jumlah calon haji yang tertunda sebanyak 761," orang.

Ia mengatakan, pengurangan kuota haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen berdampak pada berkurangnya kuota calon haji Kalsel yang ditetapkan mendapat porsi sebanyak 3.811 orang tersebar pada 13 kabupaten dan kota.

"Porsi calon haji Kalsel sebanyak 3.811 orang terdiri dari 3.778 orang porsi calon haji dan 33 orang porsi petugas daerah baik tim pemandu haji daerah maupun tim kesehatan haji daerah," ungkapnya.

Dijelaskan, pengurangan 20 persen berdasarkan kuota dasar calon haji masing-masing provinsi sehingga jika porsi Kalsel sebanyak 3.778 orang maka berkurang sebanyak 755 orang dan petugas daerah berkurang 6 orang.

"Jadi jumlah total sebanyak 761 terdiri dari 407 orang yang sudah melunasi BPIH, 277 orang belum lunas, 6 petugas daerah dan 71 usulan calon haji usia lanjut dan pendamping, serta jamaah terpisah keluarga," ujarnya.

Disebutkan, jamaah calon haji yang sudah melunasi BPIH sebanyak 407 orang berasal dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel yakni Banjarmasin sebanyak 70 orang, Kabupaten Banjar 37 orang, Tanah Laut 18 orang.

Kemudian, Kabupaten Tapin 48, Hulu Sungai Selatan 40, Hulu Sungai Tengah 30, Barito Kuala 19, Tabalong 51, Kotabaru 16, Hulu Sungai Utara 13, Banjarbaru 15, Balangan 26 dan Kabupaten Tanah Bumbu 24 orang.

"Kami sudah menyampaikan keputusan pemerintah terkait pengurangan kuota haji itu kepada seluruh kepala Kandepag kabupaten dan kota sehingga mereka yang menyampaikannya kepada calon haji tunda berangkat," katanya.

  Ditambahkan, Kemenag menjamin jamaah calon haji yang terkena dampak kebijakan pengurangan kuota haji akan mendapat prioritas diberangkatkan tahun 2014 dan tidak dikenakan biaya tambahan BPIH.   


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026