Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan diminta lebih memperketat distribusi rokok di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa tersebut.


Permintaan dari Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR) DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda pajak rokok, yang disampaikan pada rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi itu, di Banjarmasin, Selasa.

Karena, menurut Fraksi KBNR atau gabungan tiga partai politik (parpol) PKB, PBB dan Hanura tersebut, persoalan yang sedang dihadapi dan harus menjadi perhatian bersama, bukan menaikan pajak rokok itu sendiri yang paling penting.

"Namun yang terpenting, bagaimana distribusi rokok tersebut harus terjaga dengan ketat. Karena biaya kesehatan lebih besar dari pada pajak rokok yang kita terima," tandas Fraksi KBNR melalui juru bicaranya Hj Gusti Laila Faridah.

Karenanya pula, menurut Fraksi KBNR, akan lebih sempurna lagi, jika eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) juga menyiapkan naskah baru mengenai peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang merokok.

"Perda tentang merokok tersebut berisi antara lain kawasan mana boleh merokok dan kawasan mana pula larangan merokok. Selain itu, kawasan mana boleh berjualan rokok dan kawasan yang tak boleh berjualan rokok," sarannya.

Dalam pemandangan umum Fraksi KBNR yang diketuai H Abdul Latif Hanafiah itu juga mengajak, mengkampanyekan bahaya rokok bagi manusia.

Karena kenyataan, dampak rokok terhadap kesehatan seseorang bukan saja terhadap pemakai, melainkan pula kepada lingkungan, mulai dari istri dan anaknya, keluarga dan tetangganya.

Dalam kenyataan, lanjut wakil rakyat tersebut, banyak sekali orang yang tidak pernah merokok terkena serangan jantung, padahal yang bersangkutan bukan perokok berat dan atau cuma "perokok pasif".

"Angka kematian karena rokok sudah tergolong parah, tidak saja melanda kaum laki-laki dewasa, melainkan juga anak-anak dan perempuan," ujar wakil rakyat tersebut tanpa mengukap data.

"Dari sisi manapun merokok sama sekali tidak ada manfaat, kecuali faktor halusinasi, dimana orang merasa ada sesuatu yang `luar biasa` jika merokok," lanjutnya.

Oleh sebab itu, tidak salah jika "World Health Organization" (WHO) atau lembaga kesehatan dunia tersebut terus mengkampanyekan untuk berhenti merokok, dan diikuti banyak negara, termasuk Indonesia.

Sebagai contoh di Amerika Serikat iklan rokok sama sekali tidak boleh (di tengah publik), sedangkan di Indonesia sedikit masih "malu-malu" (pura-pura tidak mau) tapi nyatanya mau juga, demikian Fraksi KBNR DPRD Kalsel.

Fraksi KBNR DPRD Kalsel beranggotakan lima orang terdiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga, serta Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing satu orang.

  Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap Raperda pajak rokok itu, dipimpin ketuanya Nasib Alamsyah, dan hadir pula gubernur setempat H Rudy Ariffin.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026