Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Perusahaan tambang batubara PT Adaro, membantu 2.000 batang bibit pohon pucuk merah (Syzygium oleana), kepada Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, untuk penghijauan.
Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, di Kotabaru, Sabtu mengatakan, bibit pohon pucuk merah tersebut akan ditanam di sepanjang daerah perkembangan baru di Sebelimbingan.
"Meski Adaro tidak berinvestasi di Kotabaru, namun perusahaan tersebut tetap mau peduli kepada "Bumi Saijaan", hendaknya ini dapat ditiru oleh yang lainnya," jelas Bupati pada puncak peringatan hari jadi Kabupaten Kotabaru ke-63.
Menurut Irhami, pohon pucuk merah adalah jenis tanaman hias yang baru saja dikembangkan di beberapa daerah.
Pucuk merah memiliki keindahan tersendiri dibandingkan dengan tanaman bunga yang lainnya.
Dengan pohon pucuk merah, Irhami berharap, dapat mempercantik kawasan kota yang baru di Sebelimbingan.
Saat ini, Pemkab Kotabaru tengah mempersiapkan Sebelimbingan menjadi pusat perkantoran dan perkotaan Kotabaru.
"Sebelimbingan merupakan kota lama yang kini telah dilupakan, dan tidak salahnya jika kini pusat perkantoran diarahkan ke daerah tersebut," ucapnya.
Sementara itu, diperoleh informasi pohon pucuk merah (Syzygium oleana), adalah sejenis tanaman perdu yang tidak sepopuler anthurium atau sejenisnya.
Bentuk daun pucuk merah tidak sevariatif tanaman hias populer, seperti anthurium.
Warnanya hijau muda, bentuknya kecil sedikit memanjang, dengan batang yang kecil, hampir sama seperti tanaman perdu pada umumnya, namun saat ini sudah menjadi trend tanaman hias.
Keistimewaan dari tanaman ini adalah ujung daun mudanya yang berwarna oranye dan merah. Tidak heran apabila tanaman ini lalu dikenal dengan nama pucuk merah.
Tajuk tanaman muda yang baru tumbuh akan menyembul indah di sela-sela daun yang menghijau, seperti layaknya bunga di antara dedaunan.
Tanaman berdaun unik ini masih termasuk ke dalam family yang sama dengan tanaman cengkih. Bila diperhatikan, bentuk tajuk dan daunnya pun sangat menyerupai tanaman cengkih.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.